Jumat, 28 Januari 2022

Polisi di Ibu Kota Australia Jumlahnya Sedikit, Tapi Warga Merasa Lebih Aman



ASN NEWS ( Jakarta ) - Warga yang tinggal di Canberra, Ibu   kota Australia merasa lebih kondusif, meski jumlah polisi di kota ini juga lebih sedikit dibandingkan kota-kota lainnya.

Dari laporan terkini yang dibentuk Komisi Produktivitas Australia memperlihatkan jumlah polisi per jumlah penduduk di Canberra paling rendah di semua Australia.

Laporan tersebut juga menjelaskan warga  Canberra merasa lebih kondusif dibandingkan dengan warga  Australia lainnya, lantaran mereka merasa lebih mini   kemungkinannya sebagai korban tindak kejahatan.

Canberra, sebagai Ibu   kota Australia  dari tahun 1908. Wilayah ini sebagai negara bagian sendiri bernama Australian Capital Territory (ACT) dengan penduduk saat ini berjumlah 420 ribu orang.

Menurut laporan tersebut jumlah polisi di Canberra seIbuin menurun dari tahun ke tahun.

Selama tahun 2020-2021, ACT mempunyai 219 polisi per 100 ribu penduduk, proporsi paling rendah di antara seluruh negara bagian di Australia, yang rata-rata mempunyai 284 polisi per 100 ribu penduduk.

Pengeluaran buat tugas-tugas kepolisian di Canberra juga lebih rendah dibandingkan kota-kota lainnya. Warga membayar AU$444 per orang lewat pajak buat membiayai tugas kepolisian.

Sementara di kota-kota lain rata-rata pengeluaran per orang buat membiayai polisi merupakan kurang dari AU$550.

Presiden Asosiasi Polisi Federal Australia, Alex Caruana mengungkapkan di ABC apabila beliau nir mengerti mengapa pemerintah ACT nir mengeluarkan aturan lebih banyak bagi aparat penegak aturan tersebut.

Dia menganggap karena adalah merupakan buat menghindari supaya "Canberra nir terlihat menjadi sebuah negara bagian yang penuh dengan polisi."


"di dasarnya di ACT kita mempunyai polisi terbaik di dunia, yaitu Polisi Federal Australia (AFP)," katanya.


"Namun pemerintah ACT menolak mengeluarkan dana yang relatif buat menaikkan tugas kepolisian, & meIbuai asal daya yang telah cantik di kalangan AFP buat masyarakat."


"Beberapa ratus dolar tambahan setiap tahun atau beberapa ratus tambahan polisi akan sangat membantu, khususnya di tengah masa pandemi."


Bulan lalu, Kepala Kepolisian ACT, Neil Gaughan, mengumumkan perubahan kebijakan supaya warga  Canberra melaporkan kejahatan terkait dengan properti & kepemilikan dilakukan secara online.

Alasannya supaya polisi akan mampu lebih memprioritaskan penanganan hal lain.

Tetapi dari Alex, ini mampu menyebabkan persepsi apabila "polisi nir melaksanakan tugas mereka".


"Mereka mencoba melakukan yang terbaik dengan asal daya yang terbatas," katanya.


Alex juga mengungkapkan sejumlah polisi mengalami kasus kesehatan mental lantaran meningkatnya tekanan di pekerjaan mereka.


"Anggota kami bekerja terlalu keras, sebagai akibatnya kami memahami adanya sejumlah kasus kesehatan mental di semua tempat kerja polisi di Canberra," katanya.


"Anggota polisi mampu bekerja 15 jam sehari selama 16 hari berturut-turut, lantaran rekan yang lain nir mampu masuk.


"Penting sekali pemerintah ACT menambah dana sebelum keadaan seIbuin memburuk, contohnya polisi merogoh jalan sendiri misalnya penyalahgunaan alkohol & yang lainnya."


Tindak kejahatan lebih rendah di Canberra

Menurunnya jumlah anggota polisi di Canberra juga sudah menurunkan tindakan kriminal yang dilaporkan.Neil mengungkapkan kejahatan terkait properti menurun tajam selama masa pandemi COVID-19.

Menurut Komisi Produktivitas, warga  Canberra dalam biasanya merasa lebih kondusif dibandingkan warga  Australia yang tinggal di tempat lain.

Dalam asumsi di tahun 2019-2020, dari kombinasi data survei & laporan polisi, warga  Canberra lebih mini   kemungkinan sebagai korban agresi fisik, pencurian kendaraan beroda empat, & juga kemalingan di tempat tinggal   dibandingkan warga  di negara bagian lain.

Warga Canberra juga menciptakan laporan lebih sedikit tentang konduite polisi dibandingkan warga  di kota lain.

Mereka juga merasa lebih kondusif beraktivitas di luar & loka-loka generik & merasa narkoba bukan terlalu kasus besar.

Tapi warga  ACT mengalami taraf pencurian kendaraan beroda empat & kerusakan properti lebih tinggi.

Rabu, 26 Januari 2022

Kamu Sarjana yang Mau Jadi Perwira Polisi? Cek penerimaan.polri.go.id


ASN NEWS ( JAKARTA ) - Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri sumber sarjana, penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2022 resmi dibuka mulai Rabu, 26 Januari 2022. Ini rekrutmen adalah penerimaan calon perwira polisi untuk menjadi perwira. Pertama, Polri dengan ijazah inspektur polisi dua (IPDA) melalui pendidikan pelatihan sekolah untuk inspektur polisi Sumber Sarjana. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan bagi lulusan yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dilatih menjadi pemimpin kepolisian yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, keuletan, sikap dan perilaku yang terpuji.


Jumlah Peserta Didik 100 Orang


Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, jumlah peserta didik dalam penerimaan SIPSS 2022 berjumlah 100 orang, dengan rincian reguler 84 orang dan proaktif 16 orang.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti pendidikan selama 6 bulan mulai dari 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.


Persyaratan Umum ;


a. warga negara Indonesia


b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa


c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945


d. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun


e. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang


berwenang)


f. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat


g. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;


h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.



Untuk persyaratan khusus bisa cek di sini.


Tata Cara Pendaftaran


1. Daftar di laman penerimaan.polri.go.id


2. Memilih jenis seleksi SIPSS


3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format


4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online


5. Setelah mendapatkan nomor registrasi online (username dan password), login menuju halaman dashboard


6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat


7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali.



Cara Verifikasi ke Polda


Untuk verifikasi ke Polda, pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.



Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua), di antaranya:



1) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi dilegalisir oleh Disdukcapil setempat


2) Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat


3) Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat


4) Ijazah asli: SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai serta fotokopi


yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan


5) Copy sertifikat akreditasi dari BAN-PT yang dilegalisir


6) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan


7) Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar


8) Surat persetujuan orang tua/wali dan fotokopi


9) Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan fotokopi


10) Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau


hukum adat dan fotokopi


11) Daftar riwayat hidup dan fotokopi


12) Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan fotokopi


13) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan fotokopi


14) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang


sebenarnya dan fotokopi


15) surat pernyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece dan fotokopi.



Format formulir poin 8-15 bisa diunduh langsung di laman penerimaan.polri.go.id. Bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.


Senin, 17 Januari 2022

Permintaan Kepala Kepolisian Nasional Foropimda Maluku terus melakukan akselerasi vaksinasi purstion 70%

 

ASN News ( Maluku ) - Kepala Kepolisian Nasional Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung mengulas kegiatan percepatan vaksinasi massal di Provinsi Maluku dengan menghadiri langsung di Merdeka Square Ambon, Jumat (14/1/2022). Pada kesempatan itu, Sigit meminta agar Forkopimda Maluku terus melakukan strategi akselerasi vaksinasi untuk mengejar target pemerintah sebesar 70%. Mengingat bahwa ketika meninjau ke Maluku, Sigit mendapat laporan yang saat ini masih pada 63%. Baca juga: Kepala Kepolisian Nasional: Polisi harus hadir setiap saat di lapangan

 "karena target prestasi pemerintah telah mencapai 84%. Dan tentu saja wilayah Maluku harus segera mengejar mencapai target 70%," kata Sigit) dalam ulasan. Mantan Polri Propam Kadiv mengungkapkan bahwa hasil interaksinya dialog langsung dengan beberapa daerah di Maluku masih mengalami beberapa kendala terkait vaksinasi. Di antara mereka adalah tentang kondisi geografis dan masih ada masyarakat yang perlu diberi penjelasan yang lebih dalam tentang pentingnya vaksinasi. Namun, Sigit menekankan dari wilayah di Maluku telah menyatakan kesiapannya untuk dapat melakukan akselerasi vaksinasi sebesar 70%.

"Kami mendapatkan informasi tentang kondisi syarat gejala geografis dan sejumlah kecil orang masih perlu menjadi penjelasan atau sosialisasi karena masih ragu-ragu atau takut vaksinasi. Tetapi dari hasil komunikasi dan rata-rata laporan mampu melakukannya mencapai 70%, "jelas mantan polisi nasional Kabeskrim.

 

Selama kunjungan kerjanya ke Maluku, Sigit juga meluangkan waktu untuk memeriksa implementasi pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP 6 Ambon untuk memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan disiplin sehingga anak-anak dan pendidik aman dari Covid. -19 paparan. Sigit menyatakan bahwa di kota Ambon sendiri, pencapaian vaksinasinya telah mencapai 94%. Oleh karena itu, ia berharap ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain di Maluku dalam mengejar target dari pemerintah Indonesia. "Karena ini berdampak pada kegiatan lebih lanjut, yaitu aturan tentang pembelajaran tatap muka. Karena memang ada aturan bahwa untuk dapat melakukan pencapaian pembelajaran tatap muka vaksinasi juga harus disesuaikan. Penilaian tingkat Juga menentukan, "kata Sigit

 

Di sisi lain, Sigit menekankan foropima Maluku mempertahankan tren positif tentang tingkat kepositifan yang saat ini pada 0%. Itu, kata Sigit sangat baik, tetapi benar-benar perlu lebih sulit untuk mendorong akselerasi vaksinasi. Karena, dengan varian baru Omicron Covid-19 dapat diantisipasi dan dicegah. 

"Karena kami juga tetap waspada Varian Omicron telah memasuki rata-rata yang berasal dari para pelaku perjalanan luar negeri dan telah ada transmisi lokal yang tentu saja kita harus sama-sama menjaga dan waspada dan strategi yang harus kita lakukan adalah bagaimana melengkapi masyarakat dengan Vaksinasi, "kata Sigit. Oleh karena itu, Sigit mengajukan banding kepada seluruh masyarakat untuk terus melakukan protokol kesehatan dalam disiplin dan tidak diragukan atau takut akan vaksinasi. Mengingat bahwa vaksinasi dapat meningkatkan kekebalan terhadap Covid-19.

 

"Karena memang kita tidak menjaganya, ada potensi setelah kegiatan adik-adik kita bertemu keluarga, yang tentu saja lansia dan juga rentan terhadap risiko penularan Covid-19. Sehingga kita ingin semua ini, Kita harus waspada, kita meningkat. "Baca juga: Peresmian Tim Patroli Pioneer Presisi, Kepala Polisi: Berikan kepuasan masyarakat" Jadi, provinsi Maluku segera mencapai target. Tapi saya percaya optimis tentang laporan pencapaian atau target yang ada Dapat dicapai. Tingkat kepositifan yang saat ini pada 0% angka dipelihara, prokes tetap diperkuat. Sehingga ketika kita mengejar prestasi tidak ada lonjakan yang terkait dengan varian omicron baru, "Sigit tertutup.

Komnas HAM memberikan 3 rekomendasi kepada polisi terkait kasus kekerasan polisi

 

ASN News ,( Jakarta ) - Polisi merupakan lembaga negara yang paling sering mengadukan kasus kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan kepada Komnas HAM kepada polisi. Oleh karena itu, Komnas HAM memberikan beberapa rekomendasi kepada lembaga penegak hukum.

 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membuat setidaknya  tiga rekomendasi kepada polisi. Pertama, polisi harus mengambil langkah-langkah strategis untuk mencegah tindakan kekerasan terhadap warga sipil.

 

Anam mengatakan itu bisa dalam bentuk pelatihan anggota badan, pemasangan kamera tubuh dan banyak lagi. “Hal ini dilakukan agar  kasus kekerasan yang dilakukan aparat tidak terulang kembali,” ujarnya, Senin, 17 Januari 2022.  Langkah kedua, menurut Anam, adalah  memperbaiki sistem pengawasan. Hal ini dimaksudkan agar petugas merasa selalu diawasi selama bertugas sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

 

Ketiga, dengan pengenaan sanksi yang lebih berat terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan fungsinya. “Sistem reward and punishment juga bisa digunakan untuk memotivasi aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya,” kata Anam.

 

Kepala Bagian Hukum Komite Orang Hilang dan  Kekerasan (KontraS), Andi Muhammad Rizaldi, juga berpesan kepada pemerintah agar kekerasan  polisi atau aparat tidak berlanjut. Ia mengatakan ada tiga poin penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam melakukan reformasi penegakan hukum di Indonesia.

 

Pertama, kata Andi, perlu adanya penyempurnaan regulasi yang berlaku di Indonesia. Karena menurut dia, penyempurnaan aturan hukum akan menjamin kepentingan korban, sekaligus berharap dapat mencegah kesewenang-wenangan aparat di basis. Kedua, ada kerja sama yang berkelanjutan antara polisi dan organisasi hak asasi manusia seperti Komnas HAM dan Kantor Perlindungan Saksi dan Korban.

 

"Kerja sama ini ditujukan kepada instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pengawasan terhadap kepolisian," kata Andi.

 

Hal ketiga yang disebutkan  Andi adalah memperbaiki mekanisme penanganan di kepolisian. Ia mengatakan, seringkali sulit bagi polisi untuk turun tangan dan menangani kasus-kasus yang mengarah pada  pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga negara.

 

“Contohnya adalah banyak narapidana meninggal karena manajemen polisi yang buruk. Selain itu, polisi juga harus  lebih transparan dalam menangani kasus kekerasan yang dilakukan polisi”, kata pembela HAM itu merujuk pada laporan kekerasan  polisi terhadap Komnas HAM yang terus meningkat.


Jumat, 11 Februari 2022

Pemerintah Klaim Wadas Kondusif, Fahri Singgung Harmoko Era Orba

 

Pemerintah Klaim Wadas Kondusif, Fahri Singgung Harmoko Era Orba



Jakarta,- Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, menyindir klaim pemerintah bahwa tak ada kekerasan dalam proses pengukuran lahan warga untuk tambang andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Klaim pemerintah itu dibalas Fahri dengan mengungkit gaya komunikasi Orde Baru lewat mendiang Menteri Penerangan saat itu, Harmoko. 

"Kalau harmoko bilang enggak ada apa-apa ya sudah memang enggak ada apa2," tulis Fahri lewat akun Twitter miliknya, Jumat (11/2).

Sebelumnya, pemerintah lewat Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah informasi maupun pemberitaan terkait situasi mencekam Desa Wadas saat aparat kepolisian mengawal tim pengukur lahan milik warga, Selasa (8/2).

Dalam peristiwa ratusan aparat dikerahkan ke Desa Wadas. Terjadi penangkapan besar-besaran hingga sekitar 67 warga desa ditangkap polisi. Aksi kekerasan terhadap warga juga terekam video.

Mahfud mengakui ada tindakan tegas aparat kepada warga yang menolak pengukuran lahan. Namun, dia mengklaim tidak ada warga terluka. Situasi Desa Wadas juga tidak mencekam.

"Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan-akan terjadi suasana mencekam di Desa Wadas kemarin itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana yang digambarkan terutama di media sosial," kata Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (9/2).

Mahfud juga membantah terjadi kekerasan terhadap para warga. Menurutnya peristiwa yang terjadi di lapangan adalah gesekan antara warga yang pro terhadap penambangan batu andesit di Wadas dan warga yang menolak rencana tersebut.

Ketua YLBHI Muhammad Isnur menuding Mahfud berbohong terkait insiden di Desa Wadas. Isnur juga menyebut penjelasan Mahfud bahwa tidak ada kekerasan terhadap warga Desa Wadas kemarin tak sesuai fakta-fakta di lapangan.\

"Cerita Pak Mahfud ini jelas tidak berdasar dan berbeda dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dan kami lihat, LBH Jogja lihat di lapangan," kata Isnur saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (9/2).

"Jika Pak Mahfud melihat video yang tersebar dengan mudah di sosial media dan juga bagaimana cerita warga, jelas apa yang Pak Mahfud sampaikan itu bohong," ujarnya menambahkan.

Isnur menyebut berdasarkan video yang beredar dari warga Wadas, banyak memperlihatkan aparat kepolisian menangkap warga desa dengan tindakan kekerasan. Selain itu, terdapat video yang menampilkan kekerasan aparat.

"Banyak di video kekerasan terjadi. Ada banyak pemuda termasuk pengacara LBH kena pukul juga, ditangkap oleh kepolisian," katanya.

Menurut Isnur, Mahfud mesti datang sendiri ke Wadas untuk mengetahui fakta di lapangan. Ia ingin Mahfud mendengar langsung kesaksian warga agar mendapat informasi yang sesuai di lapangan.

"Pak Mahfud harusnya tidak mendengar sebelah pihak, tidak asal bapak senang, tapi datang lah ke masyarakat, datang lah ke Wadas," ujarnya.

 

Selasa, 01 Februari 2022

Viral Hafiz Al-Qur'an Lamar Cleaning Service Malah Ditawari Jadi Polisi



ASN NEWS ( Surabaya ) - Lantunan merdu ayat Al Quran menggema di Polda Jawa Timur. Ternyata suara itu berasal dari kantor Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas)  Polda Jatim. Suara itu milik seorang Hafiz Al Qur'an bernama Febri Andi Herdiana. Dia menjadi petugas kebersihan. 

 Sebelumnya, video Febri sempat viral di media sosial dan aplikasi perpesanan, yang memperlihatkan Febri  melamar pekerjaan sebagai petugas kebersihan di kantor Ditbinmas Polda Jatim.Tak ada yang menyangka Tuhan akan memuliakan dan mengangkat derajat Febri. 

 

 Terkesan dengan hafalan Febri, Dirbinma Polda Jatim, Kombes Asep Irpan Rosadi menawari pemuda 20 tahun ini untuk menjadi polisi dan berkat hafalan Alqurannya, Febri mendapat tiket emas untuk mendaftar sebagai anggota Polisi Nasional. polisi tahun depan. 

 

 Asep mengaku awalnya  hanya menerima Febri sebagai juru kunci, namun Asep juga menanyakan kepada Febri apa saja keahliannya selain sebagai cleaning service?Tak disangka Febri mengatakan bahwa dirinya adalah seorang Hafiz yang hafal 30 juz. 

 

 Sampai hari ini Febri juga bekerja sebagai concierge Setiap pagi, Asep meminta Febri untuk meninggalkan memorandumnya.Asep pun meminta Febri untuk mengajarinya Al Quran dan mengajar staf lainnya. 

 

 “Ketika saya mendengar bahwa dia adalah seorang Hafiz, saya tidak memikirkannya lagi. Waktu itu saya bilang kamu (Febri) tidak lagi harus menjadi petugas kebersihan, jika kamu seorang Hafiz kamu bisa pergi.Jawa, Jalan Ahmad Yani, Surabaya Jadikan Febri seorang polisi tetapi hanya membantu membimbing dan melatih Febri agar dia bisa bergabung kepolisian tahun depan.Masih ada proses, ada caranya melalui sikap proaktif,” jelas Asep. 

 

  Febri sebelumnya melamar pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Ditbinmas Polda Jatim dalam sebuah video yang beredar. Asep menerima ini sebagai layanan kebersihan. Selain itu, pihaknya akan membantu Febri bergabung dengan kepolisian melalui jalur kepolisian proaktif dan menyebar melalui jejaring sosial. Video tersebut mendapat banyak reaksi dari warganet.

Kamis, 10 Februari 2022

Junimart PDIP: Insiden Wadas Tanggung Jawab Ganjar, Bukan Jokowi

 

Junimart PDIP: Insiden Wadas Tanggung Jawab Ganjar, Bukan Jokowi

 


Jakarta,- Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang menyatakan insiden yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) murni tanggung jawab Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan jajarannya.

"Ini murni tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Gubernur Jateng dan turunannya untuk menyelesaikan," kata Junimart lewat pesan singkat, Kamis (10/2).

Junimat menyebut penyelesaian masalah yang terjadi di Desa Wadas tidak perlu menyeret-nyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Mosok untuk hal demikian ini ada yang minta Presiden bertanggung jawab," ujarnya.

Politikus PDIP itu menilai insiden di Desa Wadas ini bersifat insidental tanpa direncanakan untuk ricuh. Ia yakin masalah ini bisa selesai lewat dialog.

Lebih lanjut, Junimart berharap semua pihak memahami dasar masalah kekisruhan yang terjadi di Desa Wadas Ia meminta tak ada yang langsung membuat konklusi atau menjustifikasi kesalahan kepada pihak-pihak tertentu.

Junimart juga mengajak semua pihak menunggu penjelasan konkret yang sesuai fakta tentang kekisruhan di Desa Wadas dari Ganjar dan Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi.

"Tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa untuk menjaga, memelihara situasi kondusif," katanya.

Desa Wadas menjadi sorotan nasional usai aparat kepolisian diterjunkan ke desa itu pada Selasa (8/2). Pasukan polisi bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.

Namun, anggota kepolisian tak hanya mengawal tim BPN. Mereka juga menangkap warga Desa Wadas yang dianggap memprovokasi penolakan rencana penambangan tersebut. Total 67 warga ditangkap. Kemarin puluhan warga itu sudah dilepaskan.

Pengerahan personel kepolisian dalam jumlah banyak ke Desa Wadas terjadi pada Selasa (8/2). Tindakan ini menuai kritik dari banyak pihak. Polisi serta pejabat terkait diminta segera menarik pasukan bersenjata lengkap dari Wadas.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas insiden yang terjadi di Desa Wadas. Dia beralasan kehadiran aparat tersebut semata-mata hanya untuk mengukur lahan untuk proyek Bendungan Bener.

"Pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat Purworejo dan khususnya masyarakat di Wadas. Karena kemarin mungkin ada yang merasa tidak nyaman, saya minta maaf," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar Rabu (9/2).


      

Jumat, 18 Februari 2022

Polisi Selidiki Seaglider yang Ditemukan Oleh Nelayan di Kepulauan Selayar



ASNNEWS.NET ( MAKASSAR ) – Aparat kepolisian tengah menyelidiki temuan seaglider yang ditemukan nelayan di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022) mengaku belum mengetahui persis seaglider yang ditemukan nelayan. Saat ini, pihaknya tengah menyelidiki benda tersebut. “Kita belum tahu seaglider itu milik siapa dan tujuannya untuk apa. Polisi tengah menyelidiki seaglider yang ditemukan nelayan di Kecamatan Pasimasunggu diduga masih menyala karena ada lampu merah yang berkedip-kedip,” katanya.


Komang menegaskan, seaglider tersebut telah diamankan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. “Seaglider itu sudah diamankan dan masih diselidiki. Nantilah kita sampaikan jika sudah ada hasil penyelidikannya,” tambahnya. Sebelumnya telah diberitakan, benda serupa seaglider kembali ditemukan nelayan di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Kali ini, benda ditemukan oleh nelayan di Kecamatan Pasimasunggu diduga masih menyala karena ada lampu merah yang berkedip-kedip. Benda serupa seaglider itu memiliki panjang 118 sentimeter dan diameter 40 sentimeter. Sedangkan beratnya mencapai 9,1 kilogram. Camat Pasimasunggu Nur Mawing mengatakan, nelayan penemu benda itu langsung melapor ke Koramil 1415-02 Pasimasunggu.


“Yang bersangkutan (nelayan penemu) periksa ternyata dilihat masih aktif (lampu menyala), di situlah melapor ke Koramil 1415-02 Pasimasunggu,” ujar Nur Mawing, Kamis (17/2/2022).


Menurut Nur, benda itu ditemukan pada 9 Februari 2022. Namun, baru dilaporkan pada Rabu (16/2/2022). Sebelumnya pula, benda yang awalnya diduga rudal ternyata seaglider dengan berat 175 kilogram, dan panjang 225 sentimeter ditemukan nelayan saat melaut di perairan Pulau Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/12/2020).


Benda asing tersebut memiliki ciri-ciri seperti badan utama terbuat dari aluminium dengan dua sayap masing berukuran 50 sentimeter, kemudian ekor 18 sentimeter, panjang mirip antena belakang 93 sentimeter, dan terdapat benda mirip kamera. Saehuddin, nelayan yang menemukan, mengatakan saat menemukan benda itu terapung di tengah laut. “Saya pergi cari ikan sekitar pukul 16.00 Wita dan melihat benda mirip rudal terapung. Kala itu saya mendekat lalu memeriksa dan ternyata bukan benda biasa. Akhirnya membawa pulang," kata Saehuddin saat dikonfirmasi ASNNEWS.NET, Selasa (29/12/2020).


Kamis, 10 Februari 2022

Amnesty: Wadas Konflik Vertikal Warga & Negara, Jokowi Wajib Bersikap

 

Amnesty: Wadas Konflik Vertikal Warga & Negara, Jokowi Wajib Bersikap

 


Jakarta,- Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menganggap permasalahan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo sebagai konflik vertikal antara warga versus negara.

Usman mengatakan bahwa Presiden Jokowi selaku pemimpin pemerintahan pemilik program strategis nasional Bendungan Bener di Wadas harus bertanggung jawab.

"Keliru masalah Wadas sebagai konflik horizontal yang benar adalah konflik vertikal antara warga dan negara," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/2).

Usman mengamini konflik horizontal antara warga juga terjadi di Desa Wadas. Namun, konflik itu hadir karena kebijakan pemerintah yang memaksakan proyek strategis nasional dengan terburu-buru.


Akhirnya, ada kelompok yang pro dan kontra terhadap proyek tersebut.

"Tanpa partisipasi dan konsultasi apalagi persetujuan dari seluruh warga," kata dia.

Sejauh ini, masalah di Desa Wadas sudah menjadi sorotan nasional usai pengerahan aparat dalam jumlah besar dilakukan pada Selasa lalu (8/2). Lebih dari 60 warga sempat ditangkap.

Menuurut Usman, langkah yang harus diambil pemerintah adalah segera menarik pasukan dari Desa Wadas. Presiden Jokowi, kata dia, bertanggung jawab atas hal itu.

"Presiden Jokowi dan Gubernur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan dampaknya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis dan kaidah negara hukum," tuturnya.

Pengerahan personel kepolisian dalam jumlah kepolisian ke Desa Wadas, Purworejo pada Selasa lalu (8/2) menuai kritik dari banyak pihak. Polisi serta pejabat terkait diminta segera menarik pasukan dari sana.

Polda Jawa Tengah mengklaim 250 personel dikerahkan guna mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan proyek pembangunan Bendungan Bener. 

Sementara itu, warga menolak pembuatan tambang andesit yang menjadi penunjang pembangunan Bendungan Bener. Pasalnya, mereka menganggap tambang hanya akan menimbulkan kerusakan lingkungan di Desa Wadas.


      

Selasa, 18 Januari 2022

HUT Polda Kalsel ke-26 merupakan pesan Irjen Pol Rikwanto kepada

 


ASN News ( BANJARMASIN ) - Kepolisian Daerah  (Polda Kalsel) Kalsel dalam rangka HUT ke-26 pada hari ini, 22 Maret 2021. Irjen Polda Kalsel, Pol Rikwanto juga berpesan kepada seluruh jajarannya untuk lebih manusiawi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan  menjadi kepolisian yang presisi. “Tentunya, di hari jadi ini, kami berharap  seluruh anggota Polri, khususnya yang berada di bawah naungan Polda Kalsel, semakin manusiawi dan dicintai masyarakat, semakin mesra,” kata Rikwanto. Polda Kalimantan, Kombes Pol. Mochamad Rifa'i, dikutip dari portal resmi Polda. Kalsel, Senin (22 Maret 2021).

Dia menekankan  pentingnya persatuan di antara anggota. Soliditas ini sangat penting untuk menghadapi setiap agenda  yang menantang di masa depan, katanya. Dia menekankan bahwa pekerjaan kemanusiaan tidak dapat dilakukan sendirian. “Kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa semua teman kita. Tahun ini, kita menghadapi kemanusiaan dalam konteks pandemi Covid-19 yang  masih melanda beberapa negara, terutama di negara kita tercinta, Republik Indonesia (RI). Kami berharap rekan-rekan Polres benar-benar siap untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan”, ujar Bpk.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, melalui Direktur Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa'i mengatakan semuanya Kapolres Kalsel tetapkan kebaikan. teladan bagi anggotanya. Keteladanan ini penting dalam menciptakan suasana saling menghormati antar anggota, lanjutnya. “Saya berharap teman-teman semua tetap menjaga komposisi (anggota) Polda Kalsel yang kuat, Sahabat Satpol PP, dan semuanya,” ujarnya.

Di  era digital ini, Polda Kalsel juga harus meningkatkan kewaspadaan di dunia maya. Banyaknya konten yang berindikasi SARA, ujaran kebencian dan kejahatan lainnya menjadi tantangan bagi Polda Kalsel dalam meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Ini saatnya seluruh anggota Polda Kalsel berintrospeksi diri dan membenahi kekurangan yang masih ada,” ujarnya.

Jumat, 11 Februari 2022

PKS Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

                         PKS Nilai Masa Dinas TNI dan Polri Sewajarnya Disamakan

 


Jakarta,- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mengatakan masa kedinasan TNI dan Polri sudah sewajarnya disamakan.

Hal ini dia sampaikan merespons uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pensiun prajurit yang diatur dalam UU TNI.

"Kalau merujuk pasal 28D ayat 1, 2 dan 3 (UUD 1945) dengan tupoksi yang serupa antara aparat Pertahanan dan Keamanan maka aturan terkait masa kedinasan mereka sewajarnya disamakan. Apakah UU Polri yang menyesuaikan dengan TNI atau sebaliknya," kata Muzammil dalam keterangannya, Jumat (11/2).

"Saya kira bagus jika itu diputuskan oleh judicial review MK atau segera dilakukan perubahan UU terkait oleh DPR," ucapnya menambahkan.


Ia mengaku tidak mempermasalahkan jika momentum gugatan dilayangkan, berhubungan dengan masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan berakhir tahun ini karena memasuki usia pensiun.


Diketahui, jika gugatan itu dikabulkan, ada kemungkinan masa pensiun Andika akan lebih lama.

"Karena jika UU TNI/POLRI sudah diubah secara proporsional dan obyektif, yang mendapat manfaat kan seluruh jajaran TNI/Polri, bukan hanya Jenderal Andika," katanya.

Aturan mengenai batas usia pensiun prajurit TNI yang diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, diuji konstitusionalitasnya ke MK.


Pasal 53 menyebut anggota TNI golongan bintara dan tamtama pensiun paling lambat pada usia 53 tahun. Sementara itu, anggota TNI golongan perwira pensiun paling lama pada usia 58 tahun.


Sedangkan pasal 71 menjelaskan saat berlakunya UU TNI, ketentuan tentang usia pensiun prajurit TNI hanya berlaku bagi prajurit yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta MK mengubah ketentuan tersebut. Mereka ingin usia pensiun prajurit TNI sama dengan usia pensiun anggota Polri.


Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) menyebut batas usia pensiun anggota Polri untuk semua kepangkatan adalah 58 tahun. Perpanjangan masa bakti diberikan kepada anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian.


"Anggota Polri yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Polri, dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun, sedangkan Prajurit TNI bagi Bintara dan Tamtama harus pensiun pada usia 53 tahun dan Perwira harus pensiun pada usia 58 tahun dan tidak dapat dipertahankan atau diperpanjang," kata kuasa hukum pemohon Kurniawan dilansir situs MK.


Menurut para Pemohon, jika perpanjangan usia pensiun yang diterapkan anggota Polri berbasis pada keahlian khusus dan kebutuhan, maka Prajurit TNI baik Perwira, Bintara dan Tamtama, sesungguhnya telah memenuhi unsur keahlian khusus dan kebutuhan.

Pemohon mencontohkan soal adanya pasukan khusus dalam institusi TNI seperti Komando Operasi Khusus TNI (Koopssus TNI). Mereka juga berpendapat para perwira yang telah menduduki jabatan juga dimaknai memiliki keahlian khusus di bidang tertentu.


"Telah jelas norma pasal 53 dan pasal 71 huruf a UU TNI telah menimbulkan perbedaan perlakuan antara prajurit TNI dengan anggota Polri yang mempunyai kesamaan sebagai alat negara yang menjalankan usaha pertahanan dan keamanan negara," ucap Kurniawan.


"Sehingga secara esensi bertentangan dengan ketentuan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 dan pada saat yang sama bertentangan pula dengan prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945," imbuhnya.


  


Selasa, 25 Januari 2022

Kapolri Angkat Kombes Gatot Repli Menjadi Kabag Humas Penum Divisi Humas Polri

 


ASN NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) di lingkungan Nasional Indonesia Polisi. Polisi. Handoko ditunjuk sebagai Kepala Divisi Humas Divisi Humas Polri. 

 “Ya benar, penugasan kembali merupakan hal yang wajar dalam rangka pengembangan karir, perubahan dan wilayah, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditanya untuk konfirmasi, Selasa (25/1/2022). 

 

 Mutasi dinyatakan dalam  telegram (STR) bernomor ST/165/I/KEP./2022. STR ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Sumber Daya Manusia Kepolisian Amerika Serikat Wahyu Widada atas nama Kapolri pada tanggal 24 Januari 2022.

 Dalam STR tersebut, terlihat Kombes Gatot Repli Handoko diangkat ke  jabatan baru Kabag. Divisi Humas Divisi Humas Polri. Gatot sebelumnya menjabat Kabag Humas Polda Jatim. 

 

 Selain itu, Kepala Humas Polda jajaran lainnya juga dimutasi. Kabag Humas Polda Kalbar Kombes Dirmanto dilimpahkan ke Kabid Humas Polda Jatim. 

 Selanjutnya Kapolres Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan diangkat menjadi Kabag Humas Polda Kalbar.Posisi pemimpin kepolisian Denpasar  ditinggalkan oleh Jansen dipenuhi dengan Kabagada ROLODA Pola Metro Jaya AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Selasa, 15 Februari 2022

PSSI Tunggu Jawaban Bosnia dan Slovakia

AsnNews -  PSSI sedang menjajaki kemungkinan untuk menggelar uji coba timnas Indonesia melawan Bosnia dan Slovakia. Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya sedang menunggu respons dari federasi kedua negara untuk jadwal pertandingan FIFA Matchday mendatang.



"Kami menginginkan seperti itu. Tetapi belum ada jawaban dari pihak mereka, Kepastiannya dari mereka," kata Iriawan saat dihubungi Tempo pada Selasa, 15 Februari 2022.


Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan FIFA Matchday pada Maret mendatang. Menurut Irawan, tim lawan dipilih berdasarkan permintaan dari pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Ia menilai penentuan lawan tersebut berdasarkan target yang ingin dicapai oleh pelatih asal Korea Selatan tersebut.


"Saat ini direktorat teknik telah melakukan komunikasi terkait siapa lawan sesuai dengan kekuatan sebesar apa yang diinginkan oleh Shin. Kita tunggu saja sampai semuanya fix, nanti akan saya rilis di waktu yang tepat," kata mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

Iriawan menambahkan pemusatan latihan menjelang laga uji coba internasional tersebut kemungkinan akan berlangsung di Bali. Kata dia, kompetisi BRI Liga 1 yang sedang bergulir di Bali mempermudah akses para pemain untuk bergabung dengan skuad tim nasional.


"Pemusatan latihan beriringan dengan kompetisi di Bali. Waktunya masih menunggu Covid-19 ini mereda, serta beberapa komponen tim pelatih yang saat ini terpapar sembuh dahulu. Dan pemusatan latihan akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi," ujar Iriawan.


Di samping itu, Iriawan berharap bisa menggelar pertandingan uji coba di Jakarta. Namun, penentuan lokasi akan bergantung pada persetujuan Kementerian Kesehatan, Kepolisian, BNPB dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.


"Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait dalam hal ini Kemenkes, BNPB, Deputy Kemenko Marives selaku Satgas pemulihan Covid-19 Jawa-Bali, Kemepora, Kepolisian dan lain-lain. Kalau bisa digelar dengan penonton terbatas, kami ingin ini dilaksanakan di Jakarta, ada banyak pilihan stadionnya," kata Iriawan.


Jadwal FIFA Matchday akan berlangsung pada 21-29 Maret 2022. Per Januari, Bosnia menempati peringkat ke-59 dan Slovakia menempati urutan 46 FIFA. Jika uji coba terjadi, timnas Indonesia, yang kini berada di peringkat 160, akan menghadapi lawan yang jauh lebih kuat.

Kamis, 27 Januari 2022

DJ Indah Cleo Dikabarkan Jadi Korban Bentrokan di Sorong, Begini Cara Polisi Lakukan Tes DNA



 ASN NEWS - DJ Indah Cleo, dilaporkan dilaporkan kepada salah satu kematian dalam kejutan di Sorong, Papua Barat, Selasa, (25/1/2022). 

Sebelumnya di pagi hari.Menurut Julfandi, lamanya proses identifikasi tergantung pada jumlah informasi dan keakuratan data yang diperoleh. 

“Tergantung kesulitan yang didapat. Semakin banyak informasi yang kita terima dan semakin tepat yang kita terima, baik keakuratan DNA maupun informasi yang diberikan, semakin mudah kita memperoleh informasi. Namun, semakin sedikit informasi yang kita terima, lebih baik." sangat sulit," kata Kamis (27/1/2022).

 Jika data yang didapat sedikit, proses identifikasi akan memakan waktu lebih lama. lama kalau pengadaan DNA 

"Datanya susah. Jadi kita tidak bisa atur waktunya sehari dua hari, tapi kita usahakan. Quantum Semakin cepat semakin baik, sehingga keluarga korban bisa selamat," ujarnya. ante mortem post mengatakan, hanya enam sampel DNA  yang diterima dari pihak keluarga pada hari pertama posko dibuka, untuk dibandingkan dengan jenazah korban kebakaran akibat pertempuran di Sorong.Saat ini, sebanyak 17 jenazah korban terbakar dalam bentrokan di Sorong sudah dimasukkan ke dalam kontainer freezer di kamar jenazah RSUD Sele Be Solu. 


 Keluarga DJ Indah Cleo berangkat ke Sorong 



 Pihak keluarga DJ Indah Cleo telah berangkat ke Sorong pada Rabu (26/1/2022) untuk memastikan kejelasan kabar tersebut. "Pagi kemarin keluarga inti sudah berangkat ke Papua untuk mengikuti tes DNA," ungkap Alex Rajaes, keluarga DJ Indah Cleo di Bukittinggi, Kamis. (27/1/2022)

 Alex menjelaskan, pihak keluarga belum yakin apakah benar Indah turut menjadi korban tewas dalam bentrokan di Sorong.Ditambah lagi pihak kepolisian masih melakukan identifikasi korban. "Kami masih menunggu kepastian, karena kabar ini mengagetkan keluarga.Harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan oleh pihak kepolisian secara hukum," jelasnya. 

 Bentrokan di Sorong yang melibatkan dua kelompok masyarakat ini menewaskan 18 orang.Sebanyak 17 korban tewas terbakar, sedangkan satu korban lainnya tewas akibat dibacok.

Jumat, 21 Januari 2022

Legislator Kaltim Soroti Lokasi Kecelakaan Maut Balikpapan, Begini Catatannya

 

Legislator Kaltim Soroti Lokasi Kecelakaan Maut Balikpapan, Begini Catatannya



Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur (dapil Kaltim) Irwan turut berduka cita terhadap para korban kecelakaan maut Balikpapan. Irwan meminta kepolisian menindak tegas sopir dan pemilik kendaraan jika terbukti truk maut tersebut kelebihan muatan.


"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam terhadap seluruh korban yang meninggal dan juga yang dirawat di rumah sakit. Semoga seluruh korban meninggal dunia diterima di sisi Tuhan dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Irwan menekankan pentingnya upaya konkret untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi lagi. Salah satu upayanya, menurut Irwan, yakni pengetatan pengawasan dan penindakan yang lebih tegas terhadap kendaraan over dimensi over loading (ODOL).

"Harus segera ada evaluasi dan tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang terus memakan korban di lokasi yang sama. Ini tidak boleh terus dibiarkan seperti ini," ujarnya.

"Dalam waktu dekat, saya akan koordinasi dengan Dirlantas Polda Kaltim untuk bisa melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap kendaraan over dimensi over loading (ODOL) dalam kota," imbuh Irwan.

Irwan sendiri tercatat sebagai anggota Komisi V DPR, yang ruang lingkupnya di bidang transportasi. Komisi V merupakan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Lebih lanjut Irwan menegaskan keberadaan kendaraan ODOL di dalam kota tidak bisa ditolerir lagi. Oleh karena itu, dia meminta sopir serta pemilik truk maut Balikpapan ditindak tegas.

"Keberadaan ODOL dalam kota ini tidak bisa lagi ditoleransi, harus segera ditindak tegas. Termasuk sopir dan pemilik kendaraan yang menyebabkan musibah besar hari ini, harus bertanggung jawab di hadapan hukum," ujarnya.

Untuk rencana jangka panjang demi mencegah kecelakaan maut terjadi lagi, Irwan meminta Pemda Balikpapan merealisasikan pembangunan fly over di Simpang Rapak. Lagislator Fraksi Partai Demokrat itu memastikan akan membantu bilamana Pemda Balikpapan menemui kendala perihal anggaran pembangunan fly over di Simpang Rapak.

"Kalau memang tidak ada duit APBD-nya untuk bangun fly over, kita coba gunakan opsi lain, termasuk intervensi melalui APBN di Kementerian PUPR. Kita bantu kawal dan perjuangkan agar ke depan tidak terjadi lagi kejadian menyedihkan seperti ini," terang Irwan.

Terkait penindakan kendaraan ODOL, Irwan juga mendorong Kemenhub membangun jembatan timbang di ruas jalan nasional Kaltim. Selain itu, dia juga meminta penindakan kendaraan ODOL dipertegas dalam UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang kini dalam tahap revisi.
"Mengenai penindakan ODOL, kita minta dipertegas sampai dengan penindakan di tempat melalui revisi UU LLAJ yang mulai dibahas di Komisi V DPR RI," katanya.

Khusus terkait penanganan kecelakaan maut Balikpapan, Irwan mengapresiasi pihak Polda Kaltim. Wasekjen DPP Demokrat itu menyebut gerak cepat penanganan kecelakaan maut Balikpapan tak terlepas dari keberadaan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Kaltim.

"Saya juga mengapresiasi usaha Ditlantas Polda Kaltim sejak 8 bulan lalu sudah mempersiapkan tim TAA berstandar modern, berbasis IT, dengan melaksanakan sertifikasi kompetensi penyidik, mobil taktis TAA dari Korlantas, dan mewajibkan tim TAA turun ke TKP minimal sebulan sekali, sehingga kejadian kecelakaan lalu lintas seperti ini bisa segera diketahui kejadian sebenarnya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, menurut polisi, sopir truk maut Balikpapan sudah mencoba mengurangi kecepatan sesaat sebelum kecelakaan terjadi. Namun, karena beban yang dibawa terlalu berat, kecepatan truk tidak bisa dikurangi.

"Dia sudah kurangi gigi kecepatannya. Tapi karena bebannya terlalu berat, sehingga tidak dapat direm atau dikurangi," ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo, Jumat (21/1).

 
 



 

Prabowo Resmikan Logo Baru Kemenhan, Begini Bentuknya

 

Prabowo Resmikan Logo Baru Kemenhan, Begini Bentuknya



AsnNews - Kementerian Pertahanan resmi mengganti logo baru. Peresmian itu dilakukan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.


Dilihat dari lama resmi Kemhan, kemhan.go.id, Jumat (21/2/2022), peresmian logo itu dilakukan seusai rapat pimpinan (rapim) 2022 pada Kamis (20/1/2022). Adapun rapim itu diselenggarakan pada 19 dan 20 Januari di Kemhan, Jakarta, secara tatap muka dengan peserta terbatas dan video conference yang tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pejabat yang diagendakan menghadiri rapim Kemhan yang mengangkat tema 'Konsolidasi Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara' di antaranya Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan dari Kemenko Polhukam Sesmenko Polhukam Mayjen TNI Mulyo Aji, serta Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Hilman Hadi.

Hari pertama pada Rabu (19/1), rapim dibuka oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M Herindra, yang mendengarkan paparan Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana tentang Evaluasi Program Kemhan tahun anggaran 2021. Kemudian dilanjutkan pemaparan Alokasi Anggaran Kemhan dan TNI tahun anggaran 2022 oleh Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI Budi Prijono.

Sedangkan pada hari kedua, Kamis (20/1), rapim dipimpin langsung Menhan Prabowo Subianto. Setelah memberikan sambutan, acara dilanjutkan dengan mendengarkan paparan Kebijakan Pertahanan Negara tahun 2022 oleh Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason. Kemudian dilanjutkan paparan oleh Kabainstrahan Kemhan Mayjen TNI Yudi Abrimantyo dan paparan Rancangan Dokumen Strategis Pertahanan Negara oleh Warek I Unhan Mayjen TNI Jonni Mahroza, dilanjutkan sambutan dari Kapolri.

Rapim kemudian diakhiri dengan penyerahan Dokumen Strategis Pertahanan Negara dari Menhan Prabowo kepada pimpinan unit organisasi.

Saat menutup rapim, Menhan Prabowo sekaligus secara resmi menetapkan logo Kemhan. Selain itu, Prabowo menyerahkan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) secara simbolis dari Kementerian Pertahanan kepada Mabes TNI dan Mabes Angkatan yang diterima oleh Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU.

Logo baru Kemhan itu dipamerkan oleh Wamenhan Herindra di akun Instagramnya @herindra87. Herindra membagikan logo itu dalam Instagram Story. Herindra mengunggah dua cerita yang memuat foto logo Kemhan yang lama dan versi terbaru


 

Rabu, 19 Januari 2022

Polisi akan terus Razia Kendaraan Pelat Dewa, termasuk mereka yang menggunakan rotator



ASN News ( JAKARTA )  - Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut pengemudi mobil berplat khusus atau rahasia seperti RFS, RFO, dan RFK kerap melanggar ganjil genap karena merasa aman dari hukum. pengemudi dengan plat nomor khusus. Kedepannya, Ditlantas Polda Metro Jaya akan terus menjarah kendaraan berplat dewa, terutama yang bersifat arogan, seperti melanggar angka ganjil atau genap, menyebrang jalan, bahkan menggunakan lampu putar.

"(Razia) terus dipimpin, lumayan, hari pertama 81 kendaraan, hari kedua 43 kendaraan, maka akan berkurang," kata Sambodo kepada ASN News (19/1/2022).

Ia juga mengatakan razia akan terus dilakukan hingga masyarakat sadar bahwa semua plat nomor hitam harus mematuhi aturan. rotator, masyarakat Jakarta sudah tahu itu.

Dia belum pernah disosialisasikan ke publik sebelumnya," kata Sambodo : Menurut Sambodo, masyarakat tidak perlu takut jika ada mobil berplat Tuhan yang mengharuskan mereka minta jalan. Karena semua mobil berplat hitam memiliki hak yang sama di jalan. Selain itu, kendaraan yang mendapat prioritas  nomor 22 Tahun 2009 di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam pasal 134 disebutkan sedikitnya ada tujuh pengguna jalan yang mendapat hak utama atau prioritas,

Selanjutnya Berikut  tujuh mobil yang diprioritaskan:

1. Kendaraan pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugasnya

 2. Ambulans untuk pengangkutan orang sakit

3. Kendaraan penolong jika terjadi kecelakaan di jalan;

4. Kendaraan untuk mengemudikan lembaga negara Republik Indonesia

5. Kendaraan untuk pejabat dan pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara

6. Konvoi jenazah

7.Konvoi dan/atau kendaraan untuk tujuan tertentu sebagaimana diperhatikan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia


Senin, 17 Januari 2022

Komnas Perempuan: Video Mirip Nagita Adalah Morphing, Termasuk Kekerasan

 

ASN News ( Jakarta ) - Video seks berdurasi 61 detik mirip artis Nagita Slavina dinyatakan polisi sebagai hasil rekayasa. Komnas Perempuan mengatakan video seks tersebut adalah salah satu jenis kekerasan siber berbasis gender (KSBG) dalam bentuk morphing.

"Apa yang menimpa perempuan yang ada dalam editan atau rekayasa video tersebut adalah salah satu jenis kekerasan siber berbasis gender (KSBG) terhadap perempuan, atau juga KBGO dalam bentuk kekerasan seksual berbentuk morphing," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).

 

Dia menuturkan video morphing bertujuan merusak reputasi, bahkan memeras orang yang ada dalam gambar tersebut. Karena itu, Komnas Perempuan mengusulkan agar tindakan rekayasa pornografi tersebut dapat diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR.

 

"Yaitu pengubahan suatu gambar atau video dengan tujuan merusak reputasi orang yang berada di dalam gambar atau video tersebut. Untuk melindungi reputasi perempuan dari tindakan ini, Komnas Perempuan mengusulkan agar rekayasa pornografi ini diatur dalam RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual."

 

"Karena dimungkinkan hal ini digunakan untuk menjatuhkan nama baik seseorang atau untuk memeras atau untuk kompetisi yang tidak sehat," lanjutnya.

 

Sebelumnya, video seksual berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina sempat membuat heboh. Polisi telah memastikan video itu hasil rekayasa.

 

"Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana saat dihubungi, Sabtu (15/1/2022).

 

Polisi kini berfokus menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Pihak pelapor akan dimintai keterangan penyidik pada pekan depan.

 

"Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu," jelas Wisnu.

 

Kongres Pemuda Indonesia (KPI) diketahui telah melaporkan video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengan artis Nagita Slavina. Pelapor menilai video itu telah meresahkan masyarakat.

 

Presiden KPI Pitra Romadoni menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi beredarnya video syur yang diduga melibatkan Nagita Slavina. Pitra mengaku laporannya itu disampaikan agar pihak kepolisian mengusut penyebar video syur tersebut.

 

"Karena ada di mana di dalam video itu menempelkan juga foto artis yang diduga di video tersebut. Sehingga untuk menjaga tumbuh kembang anak di bawah umur dan menjaga moral generasi muda dari konten bermuatan asusila, kita buat laporan polisi," kata Pitra saat dihubungi, Kamis (13/1).

 

Dalam laporannya, saat ini pelapor melaporkan pemilik akun yang melakukan penyebaran video syur tersebut. Polisi diminta mengusut beredarnya video syur itu hingga tuntas.

 

"Ini agar penyebaran konten asusila itu ditindak tegas apalagi mengaitkan dengan salah satu artis," jelas Pitra.


Kamis, 27 Januari 2022

Polisi Konfirmasi Edy Mulyadi bersedia ikut penyidikan



 ASN NEWS, Jakarta Penyidik ​​Bareskrim Polri menjadwalkan penyidikan Edy Mulyadi atas dugaan ujaran kebencian di Mabes Polri, Jakarta, hari ini Jumat 1 Januari 28  2022 pukul 10.00 

.

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan kelompok Edy Mulyadi telah menyatakan kesediaannya untuk ikut dalam pemanggilan penyidik. "Yang bersangkutan menyatakan bersedia mengikuti ujian pada Jumat pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan. 

 

 Edy Mulyadi melaporkan pada berbagai lapisan masyarakat di tiga wilayah berbeda yaitu Polda Kaltim, Polda Sulut dan Polda Kalbar mengenai sambutannya terhadap ibu kota negara ( IKN) sebagai tempat gen dapat menghilangkan anak. 

 

 Laporan tersebut diambil  oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.38 ​​saksi, termasuk 30 saksi umum dan delapan ahli, telah dimintai keterangan hingga saat ini. Sebanyak 

 lainnya menerima tiga pengaduan dari kepolisian, penyidik ​​juga menerima 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat terkait pernyataan Edy Mulyadi. 

 

 Salah satu kutipan Edy Mulyadi yang diduga menghina Kaltim saat konferensi persnya berbunyi: "Ini  tempat elit, mereka memilikinya, yang  mahal, mereka memiliki gedung sendiri, kemudian mereka menjualnya, mereka pindah ke tempat yang jenius. menyingkirkan anak-anak (IKN baru)." 

 

 Kuasa hukum Edy Mulyadi, Djudju Purwantoro, mengatakan pihaknya akan  terlebih dahulu melapor ke Bareskrim Polri atas nama kliennya untuk meneruskan beberapa unsur ke penyidik. , tapi yang pasti nanti tim kuasa akan mewakilinya dulu di Bareskrim,” kata Djuju.

Minggu, 23 Januari 2022

Perubahan Warna Plat Nomor Kendaraan Menjadi Putih Mulai 2022 Dijelaskan Korlantas Polri



 ASN NEWS  - Plat Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan pribadi yang semula berwarna hitam akan diganti dengan warna dasar putih. , mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Tanda Pengenal (Bupati) Kendaraan Bermotor. Direktur Resimen Korlantas Polri Brigjen  Yusri Yunus mengatakan pembelian plat nomor kendaraan warna  putih  akan dimulai pada 2022. 

.

 Namun, masyarakat tidak bisa  datang dan meminta plat nomor kendaraan diganti menjadi putih. “(Mulai) periode 5 tahun (TNKB) dan bagi pembeli kendaraan baru,” kata Yusri saat dihubungi ASN NEWS , Minggu (23/1/2022) bisa meminta blanko plat pengganti STNK. Menurutnya, hal itu dilakukan secara bertahap bagi mereka yang sempat mengganti plat nomor kendaraan, maupun bagi mereka yang membeli kendaraan baru. “

 

 Jadi tidak bisa langsung semuanya.) Kadaluarsa antara Februari 2022, jadi kalau ganti plat nomornya sudah putih,” lanjut dia.Artinya di awal kebijakan ini  akan terlihat beberapa kendaraan yang masih menggunakan nomor kendaraannya memiliki warna dasar hitam dan ada juga yang sudah berwarna putih. 

 

 Manfaat Mengganti Plat Nomor Kendaraan Menjadi Putih 

 

 Mengutip berita ASN NEWS  (22/1/2022), mengubah warna pelat nomor kendaraan  memiliki sejumlah manfaat, di antaranya dukungan untuk elektronik berbasis kamera. sistem tiket peraturan lalu lintas (ETLE) ke parkir elektronik. 

 

 "Nantinya kita akan menggunakan plat putih  agar Automatic License Plate Recognition (ANPR)  di  ETLE bisa ter-highlight dengan benar tanpa error," kata Yusri lagi. 

 Pemasangan chip tambahan pada pelat nomor kendaraan Selain alasan di atas, disebutkan bahwa pelat  putih  juga akan memudahkan penerapan parkir elektronik. plat kendaraan. Yusri menjelaskan, ada banyak keuntungan menggunakan poin-poin daripada nomor tetap. 

 

 "Nanti chip ini berisi data kendaraan pribadi, ada data penuntutan barang bukti pelanggaran dan lain sebagainya," jelas Yusri. “Kemudian bisa digunakan untuk parkir etol dan  elektronik,” lanjutnya.

© Copyright 2022 ASNNEWS.NET | All Right Reserved